Pendahuluan
Sebagai bagian dari civitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Sumatera Selatan, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, penting bagi kita untuk memahami dokumen-dokumen dasar yang menjadi tulang punggung operasional dan pengembangan perguruan tinggi. Dokumen-dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan panduan strategis, taktis, dan operasional yang memastikan STAI Darussalam dapat menjalankan visi dan misinya, yaitu MENJADI PERGURUAN TINGGI SEBAGAI PUSAT KEUNGGULAN PERADABAN ISLAM TAHUN 2045. Dengan enam program studi—Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Tadris Bahasa Inggris, dan Tadris Bahasa Indonesia—STAI Darussalam memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi).
Dokumen-dokumen dasar perguruan tinggi mencakup berbagai tingkat hierarki, mulai dari dokumen strategis seperti Statuta hingga dokumen operasional seperti Formulir Mutu. Dokumen-dokumen ini saling terhubung, membentuk sistem yang terintegrasi untuk mendukung tata kelola, perencanaan, penjaminan mutu, dan pelaporan. Artikel ini akan menjelaskan jenis-jenis dokumen dasar, hierarki, fungsi, dan bagaimana dokumen-dokumen ini bekerja bersama untuk mewujudkan visi STAI Darussalam. Dengan memahami dokumen-dokumen ini, civitas akademika dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan meningkatkan mutu perguruan tinggi.
Dokumen-dokumen dasar perguruan tinggi adalah fondasi yang memastikan semua aktivitas—akademik maupun non-akademik—berjalan sesuai dengan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Bagi STAI Darussalam, sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) di bawah Kementerian Agama, dokumen-dokumen ini juga harus selaras dengan pedoman Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Dokumen-dokumen ini memiliki beberapa fungsi utama:
-
Menjamin Keselarasan Visi dan Misi: Memastikan semua kegiatan mendukung visi STAI Darussalam untuk menjadi perguruan tinggi unggul berbasis keislaman.
- Mendukung Tata Kelola yang Baik: Mengatur struktur organisasi, tanggung jawab, dan proses pengambilan keputusan.
- Menjamin Mutu: Melalui SPMI, dokumen-dokumen ini memastikan standar mutu tercapai di enam prodi: Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Tadris Bahasa Inggris, dan Tadris Bahasa Indonesia.
- Mendukung Akreditasi: Dokumen-dokumen ini menjadi bukti kinerja untuk akreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
- Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan transparansi dan pelaporan kepada pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama dan masyarakat.
Hierarki Dokumen-Dokumen Dasar Perguruan Tinggi
Dokumen-dokumen dasar perguruan tinggi dapat dikelompokkan ke dalam empat tingkat hierarki: strategis, taktis, operasional, dan pelaporan. Setiap tingkat memiliki fungsi spesifik, dan dokumen-dokumen ini saling terhubung untuk membentuk sistem yang terintegrasi. Berikut adalah penjelasan lengkap untuk masing-masing tingkat.
1. Tingkat Strategis: Dokumen Normatif dan Kebijakan
Dokumen ini menetapkan landasan hukum, visi, misi, dan arah jangka panjang perguruan tinggi.
- Statuta
- Fungsi: Dokumen tertinggi sebagai “konstitusi” perguruan tinggi, mengatur identitas, tata kelola, dan prinsip operasional.
- Isi Utama: Identitas (nama, status PTKIS, yayasan), visi-misi, struktur organisasi (pimpinan, senat, prodi), ketentuan Tridharma, tata kelola keuangan, dan pengelolaan aset.
- Hubungan: Landasan untuk RIP, Renstra, Kebijakan Mutu, dan semua dokumen lain.
- Rencana Induk Pengembangan (RIP)
- Fungsi: Roadmap jangka panjang (15-25 tahun) untuk pengembangan Tridharma, tata kelola, dan infrastruktur.
- Isi Utama: Analisis SWOT, roadmap Tridharma, strategi SDM, keuangan, sarana prasarana, target akreditasi.
- Hubungan: Berbasis Statuta, acuan untuk Renstra dan Kebijakan Mutu.
- Kebijakan Mutu
- Fungsi: Menetapkan komitmen penjaminan mutu dalam SPMI.
- Isi Utama: Prinsip mutu, struktur UPM, siklus PPEPP, kebijakan akademik/non-akademik.
- Hubungan: Berbasis Statuta dan RIP, landasan untuk Standar Mutu, Manual Mutu, Formulir Mutu.
- Kode Etik Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan
- Fungsi: Mengatur norma perilaku untuk suasana akademik.
- Isi Utama: Aturan integritas, larangan plagiarisme, disiplin, profesionalisme.
- Hubungan: Berbasis Statuta, mendukung Kebijakan Mutu dan Renstra (budaya akademik).
- Piagam Pendirian Yayasan (khusus PTKIS)
- Fungsi: Mengatur hubungan antara yayasan dan perguruan tinggi, termasuk tanggung jawab keuangan dan tata kelola.
- Isi Utama: Identitas yayasan, tujuan pendirian, struktur pengelolaan, komitmen pendanaan.
- Hubungan: Berbasis hukum yayasan, mendukung Statuta dan pedoman keuangan.
2. Tingkat Taktis: Dokumen Perencanaan dan Kriteria
Dokumen ini menerjemahkan strategi jangka panjang menjadi rencana jangka menengah dan menetapkan kriteria mutu.
- Rencana Strategis (Renstra)
- Fungsi: Perencanaan jangka menengah (5 tahun) untuk mencapai target RIP.
- Isi Utama: Tujuan strategis, program prioritas, KPI (misalnya, 80% lulusan tepat waktu), alokasi sumber daya.
- Hubungan: Berbasis Statuta dan RIP, acuan untuk Renop, RPPS, dan Standar Mutu.
- Rencana Pengembangan Program Studi (RPPS)
- Fungsi: Rencana pengembangan setiap prodi (Ekonomi Syariah, Tadris Bahasa Indonesia, dll.).
- Isi Utama: Analisis kebutuhan prodi, strategi kurikulum, target akreditasi.
- Hubungan: Berbasis Renstra dan RIP, mendukung Standar Mutu dan Renop prodi.
- Standar Mutu
- Fungsi: Kriteria mutu untuk akademik dan non-akademik dalam SPMI.
- Isi Utama: Standar visi-misi, kompetensi lulusan, isi/proses/penilaian pembelajaran, penelitian, pengabdian, tata kelola, SDM, keuangan, sarana prasarana, kemahasiswaan.
- Hubungan: Berbasis Kebijakan Mutu, mendukung Renstra, acuan untuk Manual Mutu dan Formulir Mutu.
- Pedoman Akademik
- Fungsi: Mengatur ketentuan akademik untuk semua prodi.
- Isi Utama: Struktur kurikulum (144 SKS), prosedur pendaftaran, ujian, kelulusan, aturan absensi.
- Hubungan: Berbasis Statuta dan Standar Mutu, mendukung Renstra dan Renop.
- Pedoman Pendidikan Berbasis Keislaman (khusus PTKIS)
- Fungsi: Mengatur integrasi nilai Islam dalam kurikulum dan kegiatan akademik.
- Isi Utama: Mata kuliah keislaman wajib (Tafsir, Fiqih), kegiatan ekstrakurikuler keislaman.
- Hubungan: Berbasis Statuta dan Standar Mutu (isi pembelajaran), mendukung Pedoman Kurikulum.
- Pedoman Kurikulum
- Fungsi: Panduan penyusunan kurikulum untuk setiap prodi berdasarkan KKNI dan SN-Dikti.
- Isi Utama: Prinsip kurikulum (berbasis keislaman, relevansi pasar kerja), struktur SKS, proses evaluasi kurikulum.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu, Pedoman Akademik, dan Pedoman Keislaman, acuan untuk Dokumen Kurikulum.
- Pedoman Keuangan
- Fungsi: Mengatur pengelolaan keuangan perguruan tinggi, termasuk anggaran, hibah, dan pelaporan.
- Isi Utama: Prosedur penyusunan RAB, pengelolaan dana mahasiswa, hibah Kemenag, audit keuangan, pelaporan ke yayasan/Kemenag.
- Hubungan: Berbasis Statuta dan Standar Mutu (keuangan), mendukung Renstra, Renop, dan Laporan Keuangan.
- Pedoman Penulisan Karya Ilmiah
- Fungsi: Panduan penulisan karya ilmiah (skripsi, artikel, laporan penelitian) untuk dosen dan mahasiswa.
- Isi Utama: Format penulisan (struktur, kutipan, daftar pustaka), etika penulisan (anti-plagiarisme), prosedur pengajuan.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (penelitian) dan Kode Etik, mendukung Manual Mutu dan Formulir Mutu.
- Pedoman Pengelolaan Penelitian
- Fungsi: Mengatur pelaksanaan, pendanaan, dan pelaporan penelitian dosen/mahasiswa.
- Isi Utama: Prosedur pengajuan proposal, review, pendanaan, pelaporan, publikasi.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (penelitian) dan Pedoman Penulisan, mendukung Renop dan Manual Mutu.
- Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat
- Fungsi: Mengatur pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pengabdian masyarakat.
- Isi Utama: Prosedur perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dokumentasi kegiatan berbasis keislaman.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (pengabdian), mendukung Renop dan Manual Mutu.
- Pedoman Kemahasiswaan dan Alumni
- Fungsi: Mengatur kegiatan kemahasiswaan, organisasi, dan hubungan dengan alumni.
- Isi Utama: Aturan organisasi mahasiswa, beasiswa, tracer study alumni, kegiatan ekstrakurikuler.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (kemahasiswaan), mendukung Renop dan Pedoman Akademik.
- Pedoman Sarana dan Prasarana
- Fungsi: Mengatur pengelolaan fasilitas (gedung, laboratorium, perpustakaan).
- Isi Utama: Prosedur inventarisasi, pemeliharaan, penggunaan fasilitas.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (sarana prasarana), mendukung Renop dan Pedoman Keuangan.
- Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Fungsi: Mengatur rekrutmen, pengembangan, dan evaluasi dosen/tenaga kependidikan.
- Isi Utama: Prosedur rekrutmen, pelatihan, evaluasi kinerja, promosi.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (SDM), mendukung Renstra dan Renop.
3. Tingkat Operasional: Dokumen Pelaksanaan dan Dokumentasi
Dokumen ini mengatur prosedur pelaksanaan, dokumentasi, dan operasional harian.
- Rencana Operasional (Renop)
- Fungsi: Perencanaan jangka pendek (1 tahun) untuk kegiatan operasional.
- Isi Utama: Rencana kegiatan tahunan, RAB, jadwal, penanggung jawab.
- Hubungan: Berbasis Renstra dan RPPS, mendukung Standar Mutu, Manual Mutu, dan pedoman spesifik.
- Dokumen Kurikulum
- Fungsi: Dokumen resmi kurikulum setiap prodi, merinci mata kuliah dan struktur pembelajaran.
- Isi Utama: Daftar mata kuliah (wajib/pilihan), SKS, deskripsi capaian pembelajaran, silabus.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Kurikulum, Standar Mutu (isi pembelajaran), dan Pedoman Akademik, mendukung RPS dan Renop.
- Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
- Fungsi: Rencana pembelajaran per mata kuliah untuk satu semester.
- Isi Utama: Tujuan pembelajaran, materi, metode, penilaian, jadwal mingguan.
- Hubungan: Berbasis Dokumen Kurikulum dan Standar Mutu (proses pembelajaran), mendukung Manual Mutu dan Formulir Mutu.
- Manual Mutu
- Fungsi: Prosedur teknis untuk melaksanakan Standar Mutu dalam SPMI.
- Isi Utama: Prosedur PPEPP untuk standar akademik/non-akademik.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu, mendukung Renop, SOP, dan Formulir Mutu.
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Fungsi: Langkah-langkah spesifik untuk kegiatan operasional.
- Isi Utama: Prosedur pendaftaran, ujian, pengelolaan perpustakaan, dll.
- Hubungan: Berbasis Manual Mutu dan Renop, mendukung Formulir Mutu dan Instruksi Kerja.
- Instruksi Kerja
- Fungsi: Petunjuk rinci untuk tugas spesifik.
- Isi Utama: Langkah teknis (misalnya, input nilai ke SIAKAD).
- Hubungan: Berbasis SOP dan Manual Mutu, mendukung Renop.
- Formulir Mutu
- Fungsi: Dokumentasi pelaksanaan prosedur untuk transparansi.
- Isi Utama: Formulir RPS, Penilaian Hasil Belajar, Laporan Penelitian, Evaluasi Kinerja Dosen, Audit Mutu Internal, dll.
- Hubungan: Berbasis Manual Mutu, mendokumentasikan Renop, memverifikasi Standar Mutu.
- Dokumen Sistem Informasi
- Fungsi: Panduan pengelolaan data akademik/non-akademik melalui sistem informasi.
- Isi Utama: Panduan SIAKAD, sistem mutu, prosedur input/verifikasi data.
- Hubungan: Mendukung SOP, Formulir Mutu, dan pelaporan.
- Dokumen Inventarisasi Aset
- Fungsi: Mencatat semua aset perguruan tinggi (gedung, peralatan, dll.).
- Isi Utama: Daftar aset, kondisi, lokasi, nilai.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Sarana dan Prasarana, mendukung Pedoman Keuangan dan Renop.
- Dokumen Kontrak Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Fungsi: Mengatur hak dan kewajiban dosen/tenaga kependidikan.
- Isi Utama: Jabatan, gaji, masa kerja, kewajiban Tridharma.
- Hubungan: Berbasis Pedoman SDM, mendukung Renop dan Pedoman Keuangan.
4. Tingkat Pelaporan dan Akuntabilitas
Dokumen ini untuk evaluasi, pelaporan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Laporan Tahunan
- Fungsi: Dokumentasi capaian tahunan berdasarkan Renop dan Renstra.
- Isi Utama: Capaian Tridharma, realisasi anggaran, evaluasi KPI.
- Hubungan: Berbasis Renop, Formulir Mutu, Standar Mutu, acuan untuk akreditasi dan laporan Kemenag.
- Dokumen Akreditasi
- Fungsi: Dokumentasi untuk akreditasi BAN-PT atau LAM.
- Isi Utama: Borang akreditasi, laporan evaluasi diri, data kurikulum/dosen/lulusan.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu, Laporan Tahunan, Formulir Mutu, mendukung Renstra.
- Laporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
- Fungsi: Laporan hasil pelaksanaan SPMI, termasuk AMI.
- Isi Utama: Hasil AMI, Rencana Tindak Lanjut, evaluasi SPMI.
- Hubungan: Berbasis Kebijakan Mutu, Standar Mutu, Manual Mutu, Formulir Mutu.
- Laporan Keuangan
- Fungsi: Dokumentasi penerimaan, pengeluaran, dan audit keuangan.
- Isi Utama: Neraca, laporan arus kas, realisasi RAB, laporan hibah.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Keuangan, Renop, mendukung Laporan Tahunan dan laporan Kemenag.
- Laporan ke Kementerian Agama (khusus PTKIS)
- Fungsi: Pelaporan capaian akademik/non-akademik ke Direktorat PTKI.
- Isi Utama: Data mahasiswa/dosen/lulusan, capaian Tridharma, realisasi hibah.
- Hubungan: Berbasis Laporan Tahunan, Renop, Formulir Mutu, Laporan Keuangan.
- Laporan Tracer Study Alumni
- Fungsi: Dokumentasi jejak lulusan untuk evaluasi kompetensi.
- Isi Utama: Data pekerjaan, kepuasan pengguna lulusan, umpan balik alumni.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Kemahasiswaan, mendukung Dokumen Akreditasi dan RPPS.
- Laporan Kepuasan Pemangku Kepentingan
- Fungsi: Dokumentasi umpan balik dari mahasiswa, dosen, alumni, dan masyarakat.
- Isi Utama: Hasil survei kepuasan, analisis umpan balik.
- Hubungan: Berbasis Standar Mutu (kemahasiswaan), mendukung Dokumen Akreditasi dan Laporan SPMI.
- Dokumen Audit Internal dan Eksternal
- Fungsi: Dokumentasi hasil audit keuangan, akademik, atau operasional.
- Isi Utama: Laporan audit, temuan, rekomendasi perbaikan.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Keuangan, Laporan SPMI, mendukung Laporan Tahunan.
5. Dokumen Pendukung Lain
Dokumen ini mendukung operasional spesifik atau kebutuhan regulasi.
- Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru
- Fungsi: Mengatur proses seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru.
- Isi Utama: Kriteria penerimaan, jadwal, prosedur pendaftaran.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Akademik dan Renop, mendukung SOP.
- Pedoman Beasiswa
- Fungsi: Mengatur pemberian beasiswa mahasiswa.
- Isi Utama: Jenis beasiswa, syarat, prosedur pengajuan, pelaporan.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Kemahasiswaan dan Pedoman Keuangan, mendukung Renop.
- Pedoman Perpustakaan
- Fungsi: Mengatur pengelolaan dan penggunaan perpustakaan.
- Isi Utama: Prosedur peminjaman, pengelolaan koleksi, akses digital.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Sarana dan Prasarana, mendukung SOP dan Renop.
- Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler
- Fungsi: Mengatur kegiatan mahasiswa di luar kurikulum (misalnya, studi keislaman).
- Isi Utama: Jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, pendanaan.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Kemahasiswaan, mendukung Renop.
- Pedoman Pengelolaan Jurnal Ilmiah
- Fungsi: Mengatur penerbitan jurnal institusi atau prodi.
- Isi Utama: Prosedur pengajuan artikel, peer review, publikasi.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Penulisan dan Standar Mutu (penelitian), mendukung Dokumen Akreditasi.
- Dokumen Kerjasama dan Kemitraan
- Fungsi: Dokumentasi MoU atau kontrak dengan pihak eksternal (industri, lembaga, universitas).
- Isi Utama: Tujuan kerjasama, hak/kewajiban, durasi.
- Hubungan: Berbasis Renstra (internasionalisasi), mendukung Dokumen Akreditasi.
- Dokumen Pengelolaan Hibah (khusus PTKIS)
- Fungsi: Dokumentasi pengajuan, penggunaan, dan pelaporan hibah Kemenag atau pihak lain.
- Isi Utama: Proposal hibah, laporan penggunaan, evaluasi hasil.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Keuangan, Renop, mendukung Laporan Keuangan.
- Pedoman Penyelenggaraan Wisuda
- Fungsi: Mengatur pelaksanaan wisuda mahasiswa.
- Isi Utama: Prosedur pendaftaran, jadwal, anggaran wisuda.
- Hubungan: Berbasis Pedoman Akademik dan Renop, mendukung Pedoman Keuangan.
- Dokumen Pengelolaan Website dan Media Sosial
- Fungsi: Mengatur konten dan operasional media resmi perguruan tinggi.
- Isi Utama: Pedoman konten, jadwal publikasi, tanggung jawab tim.
- Hubungan: Berbasis Renop, mendukung promosi dan Dokumen Akreditasi.
RINGKASAN HIERARKI DAN KATEGORI
Hierarki:
- Strategis: Statuta, RIP, Kebijakan Mutu, Kode Etik, Piagam Yayasan.
- Taktis: Renstra, RPPS, Standar Mutu, Pedoman (Akademik, Keislaman, Kurikulum, Keuangan, Penulisan, Penelitian, Pengabdian, Kemahasiswaan, Sarana, SDM).
- Operasional: Renop, Dokumen Kurikulum, RPS, Manual Mutu, SOP, Instruksi Kerja, Formulir Mutu, Sistem Informasi, Inventarisasi Aset, Kontrak Kerja.
- Pelaporan: Laporan Tahunan, Dokumen Akreditasi, Laporan SPMI, Laporan Keuangan, Laporan Kemenag, Tracer Study, Kepuasan Pemangku Kepentingan, AMI.
- Pendukung: Pedoman Penerimaan Mahasiswa, Beasiswa, Perpustakaan, Ekstrakurikuler, Jurnal, Kerjasama, Hibah, Wisuda, Website.
Kategori Fungsional:
- Tata Kelola: Statuta, Piagam Yayasan, Kode Etik, Pedoman SDM, Kontrak Kerja.
- Perencanaan: RIP, Renstra, RPPS, Renop.
- Penjaminan Mutu: Kebijakan Mutu, Standar Mutu, Manual Mutu, Formulir Mutu, Laporan SPMI.
- Akademik: Pedoman Akademik, Keislaman, Kurikulum, Penulisan, Penelitian, Pengabdian, Dokumen Kurikulum, RPS, Penerimaan Mahasiswa, Wisuda.
- Keuangan: Pedoman Keuangan, Laporan Keuangan, Hibah, RAB dalam Renop.
- Kemahasiswaan: Pedoman Kemahasiswaan, Beasiswa, Ekstrakurikuler, Tracer Study, Kepuasan.
- Sarana Prasarana: Pedoman Sarana, Inventarisasi Aset, Perpustakaan.
- Pelaporan/Akreditasi: Laporan Tahunan, Akreditasi, AMI.
- Promosi/Kerjasama: Kerjasama, Website/Media Sosial.
Mengapa Mahasiswa Perlu Memahami Dokumen Ini?
Bagi mahasiswa di prodi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Agama Islam, Tadris Bahasa Inggris, dan Tadris Bahasa Indonesia, memahami dokumen-dokumen ini penting karena:
- Mengetahui Kualitas Pendidikan: Standar Mutu menjamin bahwa kurikulum dan pembelajaran memenuhi standar nasional dan keislaman.
- Berpartisipasi dalam Mutu: Mahasiswa dapat memberikan masukan melalui formulir mutu untuk meningkatkan proses pembelajaran.
- Memahami Hak dan Kewajiban: Pedoman Akademik dan Kode Etik menjelaskan aturan akademik, seperti absensi dan etika ujian.
- Mendukung Akreditasi: Capaian mahasiswa (misalnya, kelulusan tepat waktu) tercermin dalam Dokumen Akreditasi, yang memengaruhi reputasi prodi.
Langkah STAI Darussalam ke Depan
Untuk memastikan dokumen-dokumen ini berjalan efektif, STAI Darussalam berkomitmen untuk:
- Sosialisasi: Mengadakan pelatihan dan seminar tentang dokumen-dokumen ini untuk civitas akademika.
- Pemantauan: UPM akan terus melakukan Audit Mutu Internal (AMI) untuk memastikan kepatuhan terhadap Standar Mutu.
- Digitalisasi: Menggunakan SIMAK dan sistem mutu untuk mengelola dokumen dan formulir secara efisien.
- Revisi Berkala: Memperbarui Statuta (10-15 tahun), RIP (15-25 tahun), Renstra (5 tahun), Renop (tahunan), dan dokumen mutu sesuai kebutuhan.
- Akreditasi: Memastikan semua prodi siap untuk akreditasi BAN-PT atau LAM dengan dukungan dokumen yang lengkap.
Penutup
Dokumen-dokumen dasar STAI Darussalam Sumatera Selatan adalah pilar yang mendukung visi kami untuk menjadi perguruan tinggi Islam unggul. Dari Statuta yang menetapkan visi, hingga Formulir Mutu yang mendokumentasikan kegiatan sehari-hari, setiap dokumen memiliki peran penting dalam menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kami mengajak seluruh civitas akademika—dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan—untuk memahami dan mendukung implementasi dokumen-dokumen ini. Bersama, kita wujudkan STAI Darussalam sebagai pusat keunggulan akademik dan keislaman yang membanggakan!
Unit Penjamin Mutu (UPM)
STAI Darussalam Sumatera Selatan
Tugumulyo, Mei 2025