STAI Darussalam Sumatera Selatan

Aktualisasi Makna Ahlussunnah Waljamaah

Share

Ahlussunnah Waljamaah, atau sering disebut ASWAJA, merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang menjadi fondasi bagi kehidupan beragama yang I’tidal, Tawazun, dan Tasamuh. Konsep ini tidak hanya berbicara mengenai doktrin teologis, tetapi juga mencakup pendekatan kehidupan sosial dan harmoni dalam kerangka ajaran Islam. Dalam perjalanan sejarah, ASWAJA telah menjadi acuan bagi mayoritas umat Islam, khususnya dalam menghadapi tantangan perbedaan pandangan di kalangan umat.

Artikel ini akan membahas secara mendalam dua poin utama yang menjadi pilar Ahlussunnah Waljamaah. Pertama, pengertian Ahlussunnah Waljamaah sebagai dasar pemahaman. Kedua, kriteria atau indikator yang menjadi ciri khas Ahlussunnah Waljamaah. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembaca dapat memahami ASWAJA secara komprehensif, sekaligus meneguhkan pentingnya menjaga persatuan ummat Islam.

Pengertian Ahlussunnah Waljamaah

Ahlussunnah Waljamaah adalah sebuah istilah yang terdiri dari tiga kata utama: “Ahlun,” “Al-Sunnah,” dan “Al-Jama’ah.” Istilah ini memiliki makna yang mendalam baik secara bahasa maupun syar’i, yang menggambarkan esensi utama dari ajaran Islam yang diridhai oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta para sahabat.

  1. Ahlun

Secara bahasa, kata “Ahlun” memiliki tiga makna utama:

  • Keluarga, seperti dalam istilah “Ahlul Bayt” (keluarga Rasulullah SAW).
  • Pengikut, sebagaimana dalam istilah “Ahlussunnah” (pengikut sunnah).
  • Penduduk, seperti dalam istilah “Ahlul Jannah” (penduduk surga).
  1. Al-Sunnah

Makna “Al-Sunnah” terbagi menjadi dua dimensi:

  • Secara kebahasaan: Al-Sunnah berarti jejak, langkah, atau jalan yang ditempuh.
  • Secara syar’i: Al-Sunnah merujuk pada jejak atau langkah yang diridhai oleh Allah SWT, menjadi pijakan dalam agama, dan telah ditempuh oleh Rasulullah SAW serta orang-orang yang menjadi panutan dalam agama, seperti para sahabat. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Hadrotusy Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai berikut:

اَلسُّنَّةُ لُغَةً الطَّرِيْقَةُ وَلَوْ غَيْرَ مَرْضِيَّةٍ، وَشَرْعًا اِسْمٌ لِلطَّرِيْقَةِ الْمَرْضِيَّةِ الْمَسْلُوْكَةِ فِي الدِّيْنِ سَلَكَهَا رَسُوْلُ اللهِ ﷺ أَوْ غَيْرُهُ مِمَّنْ هُوَ عَلَمٌ فِي الدِّيْنِ كَالصَّحَابَةِ، لِقَوْلِهِ ﷺ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، وَالسُّنِّيُّ مَنْسُوْبٌ إِلَى السُّنَّةِ اهـ (حضرة الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة أهل السنة والجماعة ص/5).

  1. Al-Jama’ah

Makna “Al-Jama’ah” adalah menjaga kekompakan, kebersamaan, dan kerukunan. Ini merupakan kebalikan dari “al-furqah” (perpecahan). Golongan yang mengikuti Al-Jama’ah selalu memelihara persatuan dan harmoni di antara sesama, sekalipun terdapat perbedaan pandangan di dalamnya. Perbedaan tersebut tidak melahirkan saling mengkafirkan, membid’ahkan, atau memfasikkan satu sama lain.

Dengan demikian, Ahlussunnah Waljamaah adalah golongan yang meneladani jejak Rasulullah SAW dan para sahabat dalam akidah, ibadah, dan muamalah. Mereka menjaga persatuan di tengah umat Islam tanpa mengabaikan perbedaan-perbedaan yang bersifat furu’/cabang.

Kriteria/Indikator Ahlussunnah Waljamaah

Ahlussunnah Waljamaah memiliki kriteria yang jelas, yang membedakan mereka dari kelompok-kelompok lain dalam Islam. Kriteria-kriteria ini didasarkan pada sumber-sumber utama Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ ulama, dan qiyas.

1. Berpegang Teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah

Ahlussunnah Waljamaah dikenal dengan konsistensinya dalam berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam. Mereka memahami dan mengamalkan keduanya sesuai dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW:

«إنّ أمّتي لا تجتمع على الضلالة ، فإذا رأيتم اختلافاً فعليكم بالسواد الأعظم»

“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” (HR. Ibnu Majah, 3950)

 

2. Mengikuti Ijma’ Ulama

Golongan ini selalu menghormati dan mengikuti ijma’ ulama, yaitu kesepakatan para ulama dalam masalah-masalah agama. Pendekatan ini menekankan pentingnya kolektivitas dan menjaga persatuan di tengah umat Islam.

 

3. Memelihara Kebersamaan dan Kerukunan

Ahlussunnah Waljamaah senantiasa menjaga kebersamaan dan kerukunan, meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam masalah furu’ (cabang). Perbedaan tersebut tidak melahirkan sikap saling membid’ahkan, memfasikkan, atau mengkafirkan.

4. Mengikuti Madzhab Asy’ari dan Maturidi

Dalam akidah, Ahlussunnah Waljamaah diwakili oleh dua madzhab besar, yaitu Asy’ari dan Maturidi. Keduanya tidak menciptakan madzhab baru, tetapi menegaskan kembali ajaran-ajaran salaf dan membela akidah Islam dari serangan ahli bid’ah.

5. Tidak Mengutamakan Akal di Atas Wahyu

Dalam memahami agama, Ahlussunnah Waljamaah memberikan posisi utama pada wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah) dibandingkan akal. Akal digunakan untuk mendukung, bukan untuk menentang, apa yang telah ditetapkan dalam wahyu.

Kriteria-kriteria ini menjadi landasan yang kokoh bagi Ahlussunnah Waljamaah dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan persatuan umat.

Scroll to Top

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU TELAH DIBUKA!

Ingin informasi lengkap tentang PMB?